Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2011

Perda Di Waropen Tak Jamin Hak Masyarakat Adat

irektur Yayasan Pengembangan dan Pengelolaan Masyarakat Sipil Papua (YPLMSP) Kabupaten Waropen, Yulianus Kowela menilai semua produk Perda (Peraturan Daerah) di Kabupaten Waropen tidak menjamin hak masyarakat adat karena sampai saat ini masih ada pihak tertentu merusak lingkungan alam sebagai hak masyarakat adat. “Peraturan daerah tentang perlindungan hak masyarakat adat mencakup tanah, hutan dan laut belum stabil di Waropen, karena masih ada orang melakukan pembalakan liar di beberapa hutan adat sehingga dinilai perampasan terhadap hak masyarakat adat,” ujarnya, Jumat (4/2) di Jayapura. Dia mencontohkan pembalakan liar terjadi di tiga kawasan hutan adat di Yapen Barat, yaitu Yaipe, Kaminepi dan Wapoga. Dia mengaku kasus pembalakan liar itu disebabkan karena semakin menjamurnya perusahaan kayu di Yapen Barat sehingga aktivitas penebangan liar terjadi setiap hari. “Kami tetap berkoordinasi dengan pihak pemerintah untuk membatasi wilayah garapan pengusaha kayu agar hutan adat tida