irektur Yayasan Pengembangan dan Pengelolaan Masyarakat Sipil Papua (YPLMSP) Kabupaten Waropen, Yulianus Kowela menilai semua produk Perda (Peraturan Daerah) di Kabupaten Waropen tidak menjamin hak masyarakat adat karena sampai saat ini masih ada pihak tertentu merusak lingkungan alam sebagai hak masyarakat adat.
“Peraturan daerah tentang perlindungan hak masyarakat adat mencakup tanah, hutan dan laut belum stabil di Waropen, karena masih ada orang melakukan pembalakan liar di beberapa hutan adat sehingga dinilai perampasan terhadap hak masyarakat adat,” ujarnya, Jumat (4/2) di Jayapura.
Dia mencontohkan pembalakan liar terjadi di tiga kawasan hutan adat di Yapen Barat, yaitu Yaipe, Kaminepi dan Wapoga. Dia mengaku kasus pembalakan liar itu disebabkan karena semakin menjamurnya perusahaan kayu di Yapen Barat sehingga aktivitas penebangan liar terjadi setiap hari.
“Kami tetap berkoordinasi dengan pihak pemerintah untuk membatasi wilayah garapan pengusaha kayu agar hutan adat tidak terancam punah,” ujar Yulianus.
Terkait itu, dia mengusulkan ke pihak pemerintah segera ditetapkan penggunaan sensor di Kabupaten Yapen Waropen supaya masyarakat setempat tidak mudah menebang kayu secara ilegal di hutan adat. Sebagai bentuk perhatian tehadap kelestarian alam, pihaknya juga mendesak Pemerintah Kabupaten Yapen dan Waropen segera membuat Perda khusus penggunaan senapan angin mengingat populasi burung cenderawasih mulai menurun drastis karena tiap hari terjadi perburuan liar.
Khusus Perda tentang perlindungan hak masyarakat adat, kata dia, seharusnya perlu diseriusi lagi pihak pemerintah supaya hak-hak masyarakat adat tetap terjamin. “Kami harap Perda yang melindungi hak masyarakat adat perlu ditegaskan kembali pihak pemerintah,”. (Karolus)
“Peraturan daerah tentang perlindungan hak masyarakat adat mencakup tanah, hutan dan laut belum stabil di Waropen, karena masih ada orang melakukan pembalakan liar di beberapa hutan adat sehingga dinilai perampasan terhadap hak masyarakat adat,” ujarnya, Jumat (4/2) di Jayapura.
Dia mencontohkan pembalakan liar terjadi di tiga kawasan hutan adat di Yapen Barat, yaitu Yaipe, Kaminepi dan Wapoga. Dia mengaku kasus pembalakan liar itu disebabkan karena semakin menjamurnya perusahaan kayu di Yapen Barat sehingga aktivitas penebangan liar terjadi setiap hari.
“Kami tetap berkoordinasi dengan pihak pemerintah untuk membatasi wilayah garapan pengusaha kayu agar hutan adat tidak terancam punah,” ujar Yulianus.
Terkait itu, dia mengusulkan ke pihak pemerintah segera ditetapkan penggunaan sensor di Kabupaten Yapen Waropen supaya masyarakat setempat tidak mudah menebang kayu secara ilegal di hutan adat. Sebagai bentuk perhatian tehadap kelestarian alam, pihaknya juga mendesak Pemerintah Kabupaten Yapen dan Waropen segera membuat Perda khusus penggunaan senapan angin mengingat populasi burung cenderawasih mulai menurun drastis karena tiap hari terjadi perburuan liar.
Khusus Perda tentang perlindungan hak masyarakat adat, kata dia, seharusnya perlu diseriusi lagi pihak pemerintah supaya hak-hak masyarakat adat tetap terjamin. “Kami harap Perda yang melindungi hak masyarakat adat perlu ditegaskan kembali pihak pemerintah,”. (Karolus)
Komentar
Posting Komentar