Hingga saat ini situasi Kabupaten Moanemani Kabupaten Dogiyai masih mencekam pasca tragedi berdarah 13 April lalu yang menewaskan dua warga sipil. “Situasi Moanemnai masih mencekam, sampai saat ini situasinya belum kondusif”, ujar Ketua Eknas Pepera, Selphius Bobii, Selasa (31/5) di Jayapura.
Dia mengatakan pihaknya mendesak tim gabungan DPRP yang sudah terbentuk pada tanggal 15 April 2011 agar lebih serius dan tetap melakukan monitoring ke Kabupaten Dogiyai sampai situasinya dalam keadaan kondusif. “Kami telah melakukan investigasi selama tiga minggu di Dogiyai, masyrakat sipil dalam keadaan terancam dan intimidasi,” tegasnya.
Terkait tidak nyamannya situasi di Kabupaten Moanemani, gabungan TNI dan Polri diminta tarik keluar dari daerah karena adanya kegiatan sweeping yang berlebihan kepada masyrakat sipil. Lanjutnya, walaupun tim gabungan DPRP, juga dari tim Polda Papua turun ke Dogiyai untuk memulihkan tragedi berdarah, namun sampai detik ini kondisi daerah Kabupaten Dogiyai masih mencekam. Harapan masyrakat setempat dan tim gabungan DPRP untuk menarik pasukan TNI dan Polri dari Dogiyai hanyalah tinggal harapan. Walaupun Kapolda Papua melalui Direskrim Polda dan Kapolres Nabire berjanji akan menarik pasukannya, namun sampai saat ini belum direalisasikan.
Karena belum eksodusnya pasukan tersebut dari Kabupaten Dogiyai, dinilai sangat bertentangan dengan permintaan masyarakat setempat untuk semua aparat baik TNI dan Polri menarik diri dari Kabupaten Dogiyai. “Aparat gabungan TNI dan Polri terus mengintimidasi masyarakat sipil yang berasal dari Kamuu Selatan Kabupaten Dogiyai. Namun,Tim gabungan DPRP tidak memonitoring lebih serius,” tegasnya.
Terkait perkembangan terkini di Dogiyai dan belum tuntasnya pengusutan pelaku penembakan di Moanemani, Eknas Pepera menyatakan pernyataan sikap bahwa Kapolda Papua agar segera mengusut tuntas para pelaku penembakan yang menewaskan dua orang warga sipil. Selanjutnya, Tim Gabungan DPRP yang telah dibentuk pada tanggal 15 April 2011 harus tetap melakukan monitoring ke Kabupaten Dogiyai sampai situasi dan kondisi stabil kemabali. Komnas HAM juga diminta untuk menyeriusi kasus Dogiyai dan merespon pernyataan sikap masyarakat sipil demi memberikan rasa nyaman dan keadilan serta perlindungan HAM bagi pihak-pihak korban masyarakat sipil di Dogiyai dan Tanah Papua pada umumnya. (Karolus)
Dia mengatakan pihaknya mendesak tim gabungan DPRP yang sudah terbentuk pada tanggal 15 April 2011 agar lebih serius dan tetap melakukan monitoring ke Kabupaten Dogiyai sampai situasinya dalam keadaan kondusif. “Kami telah melakukan investigasi selama tiga minggu di Dogiyai, masyrakat sipil dalam keadaan terancam dan intimidasi,” tegasnya.
Terkait tidak nyamannya situasi di Kabupaten Moanemani, gabungan TNI dan Polri diminta tarik keluar dari daerah karena adanya kegiatan sweeping yang berlebihan kepada masyrakat sipil. Lanjutnya, walaupun tim gabungan DPRP, juga dari tim Polda Papua turun ke Dogiyai untuk memulihkan tragedi berdarah, namun sampai detik ini kondisi daerah Kabupaten Dogiyai masih mencekam. Harapan masyrakat setempat dan tim gabungan DPRP untuk menarik pasukan TNI dan Polri dari Dogiyai hanyalah tinggal harapan. Walaupun Kapolda Papua melalui Direskrim Polda dan Kapolres Nabire berjanji akan menarik pasukannya, namun sampai saat ini belum direalisasikan.
Karena belum eksodusnya pasukan tersebut dari Kabupaten Dogiyai, dinilai sangat bertentangan dengan permintaan masyarakat setempat untuk semua aparat baik TNI dan Polri menarik diri dari Kabupaten Dogiyai. “Aparat gabungan TNI dan Polri terus mengintimidasi masyarakat sipil yang berasal dari Kamuu Selatan Kabupaten Dogiyai. Namun,Tim gabungan DPRP tidak memonitoring lebih serius,” tegasnya.
Terkait perkembangan terkini di Dogiyai dan belum tuntasnya pengusutan pelaku penembakan di Moanemani, Eknas Pepera menyatakan pernyataan sikap bahwa Kapolda Papua agar segera mengusut tuntas para pelaku penembakan yang menewaskan dua orang warga sipil. Selanjutnya, Tim Gabungan DPRP yang telah dibentuk pada tanggal 15 April 2011 harus tetap melakukan monitoring ke Kabupaten Dogiyai sampai situasi dan kondisi stabil kemabali. Komnas HAM juga diminta untuk menyeriusi kasus Dogiyai dan merespon pernyataan sikap masyarakat sipil demi memberikan rasa nyaman dan keadilan serta perlindungan HAM bagi pihak-pihak korban masyarakat sipil di Dogiyai dan Tanah Papua pada umumnya. (Karolus)
Komentar
Posting Komentar