JUBI --- Yayasan Sosial Pengembangan Kawasan Timur (Yosabat) Kabupaten Fak-Fak menghkwatirkan terjadinya pemusnahan satwa penyu di wilayah populasi penyu Kabupaten Fak-Fak, khususnya di Pulau pisang dan Pulau Kambing distrik Teluk Patipi Pasir dan Distrik Kokas. “Kami sangat khawatir bila nantinya satwa langka itu diambang punah karena setiap hari orang melakukan perburuan liar tanpa sepengetahuan kami,” ujar La Ode Harifu, Direktur Yosabat, Sabtu (10/6) di Jayapura.
Dia mengatakan, otoritas lembaga dan pihaknya untuk mengawasi dan melindungi satwa penyu masih diragukan warga yang melakukan perburuan liar sehingga aksi illegal makin marak terjadi. Hal ini disebabkan otoritas Yosabat untuk melindungi satwa penyu tidak didukung Pemda Kabupaten Fak-Fak membuat Peraturan Daerah Perlindungan Satwa penyu. “Padahal kalau ada peraturan khusus terhadap perlindungan satwa penyu oleh Pemda setempat , warga semakin takut menangkap penyu seenaknya,” kata Ode.
Dirinya menghimbau Pemda Kabupaten Fak-Fak agar perlu ada keseriusan menjamin satwa langka termasuk penyu dan burung cenderawasih. Keseriusan Pemda, kata dia, bisa saja ditunjukkan melalui penetapan Perda perlindungan satwa lengka. Perda perlindungan satwa langka dianggap dapat menaklukkan niat warga sekitar populasi penyu yang biasa menangkap penyu tanpa izin. “Itulah sebabnya perlu ada kerjasama yang baik antara lembaga kami dan Pemkab Fak-Fak dalam menjaga kelesatarian satwa langka,” tutupnya. (Karolus)
Dia mengatakan, otoritas lembaga dan pihaknya untuk mengawasi dan melindungi satwa penyu masih diragukan warga yang melakukan perburuan liar sehingga aksi illegal makin marak terjadi. Hal ini disebabkan otoritas Yosabat untuk melindungi satwa penyu tidak didukung Pemda Kabupaten Fak-Fak membuat Peraturan Daerah Perlindungan Satwa penyu. “Padahal kalau ada peraturan khusus terhadap perlindungan satwa penyu oleh Pemda setempat , warga semakin takut menangkap penyu seenaknya,” kata Ode.
Dirinya menghimbau Pemda Kabupaten Fak-Fak agar perlu ada keseriusan menjamin satwa langka termasuk penyu dan burung cenderawasih. Keseriusan Pemda, kata dia, bisa saja ditunjukkan melalui penetapan Perda perlindungan satwa lengka. Perda perlindungan satwa langka dianggap dapat menaklukkan niat warga sekitar populasi penyu yang biasa menangkap penyu tanpa izin. “Itulah sebabnya perlu ada kerjasama yang baik antara lembaga kami dan Pemkab Fak-Fak dalam menjaga kelesatarian satwa langka,” tutupnya. (Karolus)
Add Comment
Komentar
Posting Komentar