Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2011
2011, 215 Orang Terinveksi HIV/AIDS di Fak-Fak JUBI --- Yayasan Sosial Pengembangan Kawasan Timur (Yosabat) Kabupaten Fak-Fak, Provinsi Papua Barat mendata 215 orang terinveksi HIV/AIDS pada tahun 2011. Direktur Yayasan sosial Pengembangan Kawasan Timur (Yosabat), La Ode Harifu mengatakan jumlah tersebut tercatat 36 orang meninggal dunia. Sementara 166 terinveksi HIV dan 46 orang lainnya terinveksi AIDS. Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya tetap mendata orang terinveksi HIV/AIDS di Kabupaten Fak-Fak terutama di distrik yang belum terjangkau pendataan HIV/AIDS.  "Jumlah tersebut pasti meningkat bila telah melakukan pendataan di seluruh Kabupaten Fak-Fak," ujar La Ode Harifu, Sabtu (29/1) di Jayapura. Dia menjelaskan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Fak-Fak tahun 2011 didominasi ibu hamil, yakni 60% dari 215 orang yang menderita HIV/AIDS. Menurutnya, pihaknya tetap melakukan sosialisasi HIV/AIDS untuk dua populasi utama di Kabupaten Fak-Fak, yaitu populasi beresiko tingg

Imparsial : Panglima TNI dan Komnas HAM Jangan Permisif Soal Papua

Beberapa kasus yang jelas-jelas terjadi dan menjadi temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta sikap dan pandangan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) yang membenarkan adanya peristiwa tanpa ada unsur pelanggaran HAM atau hanya dikategorikan pelanggaran perinrah, justru mendapat tanggapan dari Imparsial Imparsial The Indonesian Human Rights Monitor, bahwa Panglima TNI dan Komnas HAM tidak boleh permisif atau pasif terhadap para pelaku pelanggaran HAM. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Eksekutif Imparsial Indonesia, Poengky Indarti, dalam pressreleasenya yang diterima JUBI, di Jayapura, Jumat (7/1), sekaligus menjelaskan bahwa hasil pemantauan dan penyelidikan atas kekerasan yang dilakukan aparat TNI Batalyon 753/AVT di Puncak Jaya akhirnya selesai dilakukan oleh Komnas HAM, dimana dalam kesimpulannya Komnas menyebutkan telah terjadi pelanggaran HAM di Puncak Jaya. "Dimana, Kasus-kasus itu meliputi pertama, peristiwa pembunuhan terh

Kayu Kombou dan Ukiran Kulit Kayu asal Kampung Asei

JUBI – Bagi masyarakat Kampung Asei Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura keahlian mengukir di atas kulit kayu merupakan warisan budaya turun temurun. Jaman nenek moyang dulu ukiran di atas kulit kayu hanya untuk ondoafi (kepala suku di daerah Suku Sentani) saja. “Namun sekarang ini ukiran di atas kulit kayu sudah banyak yang dikomersilkan bagi para pelancong atau pun peminat seni,”ujar Agus Ongge pengukir kulit kayu asal Kampung Asei di sela sela  Festival Danau Sentani belum lama ini. Menurut Agus momen ini penting tetapi pihaknya sulit memenuhi permintaan dalam jumlah yang banyak karena terbatasa bahan baku kulit kombou. Namun sekarang ini lanjut Ongge bahan baku (kulit kayu) sulit diperoleh di hutan alam di kawasan Kampung Asei. “Dulu jaman orang-orang tua di Kampung Asei, ukiran yang dibuat dari kulit kayu Kambou gampang diperoleh sebab hanya diambil untuk kebutuhan local saja. Bahan ini juga digunakan sebagai bahan dasar untuk pembuatan pakaian tradis

BEM Uncen Tolak Perdaus

UBI --- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Uncen mendesak DPRP agar segera mencabut Perdasus nomor 4 tahun 2010 yang mengatur tata cara pemillihan angggota Majelis Rakyat Papua periode 2011-2016. Ketua BEM Uncen Fakultas Hukum , Thomas CH Syuffi mengatakan pihaknya tidak mendukung pembentukan lembaga Majelis Rakyat Papua karena bukan lembaga yang mewakili kultur di Papua. “Apalagi menyangkut Perdasus yang mengatur tata cara perekrutan calon anggota Majelis Rakyat Papua mendatang sama sekali kami tidak mendukungnya,” kata Thomas Syuffi di Jayapura, Jumat (21/1). Dia menambahkan, fungsi legislasi DPRP sebaiknya dipertimbangkan secara bijaksana dalam menyusun dan merevisi Perdasus bakal calon anggota MRP periode 2011-2016. Menurutnya, Perdasus justru membatasi ruang gerak Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk berpihak pada masyarakat asli Papua. “Kalau tidak, lembaga MRP dibubarkan saja karena sudah terang-terangan tidak memihak masyarakat Papua,” tuturnya. Dia menil

Suara Papua

JUBI -- - Empat Sekolah Dasar di Kabupaten Yahukimo belum memiliki tenaga guru memadai sehingga terpaksa Kepala Sekolah masing-masing Sekolah Dasar merekrut guru berijazah SMA dan SLTP. Ketua Komisi Pelajar Mahasiswa Yahukimo (KPMY), Arman Aruman mengatakan krisis kekurangan guru beberapa Sekolah Dasar di Kabupaten Yahukimo dimulai sejak tahun 1996. “Sejak berdirinya keempat Sekolah Dasar belum ada penananganan serius dari pemerintah mengatasi kekurangan guru di setiap sekolah,” ujarnya, Jumat (21/1) di Jayapura. Sekolah Dasar di Kabupaten Yahukimo yang masih mengalami kekurangan guru adalah Sekolah Dasar Inpres Nalca, Puldam, Kone dan Diriwemna yang hanya ditangani 2 hingga 3 orang tenaga pengajar. SD tersebut berada di Distrik Nalca, Puldama, Kono dan Diriwemna Kabupaten. Karena kekurangan guru, kata dia, terpaksa Kepala Sekolah merekrut guru tamatan SMP dan SMA. Lanjutnya, seorang guru mengajar lebih dari satu mata pelajaran walaupun bukan bidangnya. “Hingga sek